BNPB Imbau Pemda Gunakan Peta Risiko Bencana untuk Tata Ruang Daerah

BNPB Imbau Pemda Gunakan Peta Risiko Bencana untuk Tata Ruang Daerah
Ilustrasi Peta Risiko Bencana untuk Tata Ruang Daerah.

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan masukan agar pemerintah daerah menjadikan peta risiko bencana sebagai acuan utama dalam merancang kebijakan tata ruang serta pembangunan fasilitas publik.

Sekretaris Utama BNPB Rustian di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, menyampaikan bahwa strategi ini sangat krusial guna menghindari kemunculan potensi bahaya baru sekaligus memperkokoh daya tahan wilayah saat mengantisipasi bencana.

“Integrasi peta risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi langkah penting untuk menciptakan bangsa Indonesia yang lebih tangguh,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB Tahun 2026 di Kota Bogor yang berlangsung pada 10-13 Agustus 2026.

Menurut Rustian, arah kebijakan mitigasi bencana di tingkat pemerintah pusat maupun daerah harus diselaraskan supaya upaya penekanan dampak bencana terikutkan dalam perancangan pembangunan secara utuh.

Forum Rakortek ini, lanjutnya, menjadi sarana vital untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus mempererat koordinasi antarsektor lantaran penanganan bencana menghendaki peran aktif dari beraneka ragam pihak.

“Penanganan bencana memerlukan keterlibatan banyak faktor dan elemen agar dapat terintegrasi secara utuh dan selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Rustian menerangkan bahwa perancangan pembangunan berbasis ketangguhan memerlukan kemitraan multisektor yang menggandeng unsur pemerintah, akademisi, sektor swasta, warga, serta media massa.

Sinergi tersebut dibutuhkan demi memadukan segala potensi, memperkuat pemahaman kesiapsiagaan publik, serta mempercepat tindakan penanganan sewaktu bencana menerpa.

Melalui kerja sama yang terpadu, dirinya berharap manajemen bencana tidak sebatas berfokus pada respons kondisi darurat, melainkan bertransformasi menjadi kebiasaan pengurangan risiko bencana dalam keseharian masyarakat.

Agenda Rakortek BNPB Tahun 2026 ini dihadiri oleh 120 utusan dari 37 provinsi, yang mencakup 41 perwakilan Bapperida provinsi, 32 instansi BPBD tingkat provinsi, serta 37 perwakilan dari elemen pendukung lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut ditujukan untuk memantapkan koordinasi dan penyelarasan program kerja antara BNPB, BPBD, beserta seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Eko Prabowo mengungkapkan bahwa tiap-tiap wilayah mempunyai profil risiko, bentang alam, potensi sumber daya, kelembagaan, serta kapasitas anggaran yang tidak sama.

Lantaran hal tersebut, menurut pertimbangannya, rancangan kebijakan tata kelola bencana wajib bersifat adaptif serta disesuaikan dengan keperluan spesifik di tiap area.

“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saat bencana terjadi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perencanaan, penguatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi berkelanjutan,” katanya.

Ia menaruh harapan agar capaian Indeks Ketahanan Bencana (IKB) Kota Bogor yang berhasil menduduki peringkat ketiga di Jawa Barat dapat memicu semangat wilayah lain dalam memperkuat strategi dan agenda penanggulangan bencana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index