JAKARTA - Platform lokapasar Shopee Indonesia mencatat sebanyak 4 miliar produk lokal berhasil terjual lewat kanal Shopee Pilih Lokal semenjak tahun 2022.
Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang menyampaikan bahwa capaian angka tersebut merupakan akumulasi transaksi produk dalam negeri melalui fitur khusus barang lokal pada platform terkait.
“Sejak tahun 2022 sudah ada 4 miliar produk yang berhasil terjual melalui kanal Shopee Pilih Lokal ini,” kata Balques dalam Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis.
Berdasarkan penuturan Balques, penguatan strategi pemasaran produk lokal direalisasikan antara lain lewat peningkatan eksposur barang agar kian mudah ditemukan calon pembeli, sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam memperlebar jangkauan pasar domestik hingga ranah global.
Peningkatan kapabilitas digital turut difasilitasi lewat program kelas daring Kampus Shopee yang telah merangkul para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 514 kabupaten serta kota di Indonesia, berbekal sajian lebih dari 350 jam pelatihan dan kurang lebih 400 modul panduan.
Para pelaku usaha dalam negeri juga dapat mengoptimalkan ketersediaan Program Ekspor Shopee beserta Program Ekspor Shopee Flexi demi menembus jangkauan komoditas hingga ke pasar mancanegara.
Balques memaparkan bahwa Program Ekspor Shopee menyajikan pendampingan tata kelola secara penuh kepada penjual, sementara skema Program Ekspor Shopee Flexi memberi fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengeksekusi strategi penjualan mereka secara mandiri.
“Kalau Program Ekspor reguler kami bantu manajemennya dari A sampai Z. Kalau yang Flexi monggo bisa dikelola sendiri, kebebasan untuk menentukan margin, harga, strategi, dan lain-lain,” ujar dia.
Satu di antara sekian pelaku usaha yang memanfaatkan kanal digital ini ialah Mpok Mumun, pengusaha oleh-oleh khas Jakarta yang mulai menjajakan dagangannya di platform Shopee pada 2022 usai sebelumnya hanya mengandalkan penjualan pasar konvensional.
Mpok Mumun membeberkan bahwa perolehan omzet dari bisnisnya saat ini berada di kisaran angka Rp50 juta hingga Rp75 juta untuk setiap bulannya.
“Alhamdulillah, Omzetnya bisa Rp50 juta sampai Rp75 juta per bulan,” ungkap Mpok Mumun.
Ia menerangkan bahwa lini usahanya kini sudah berkembang hingga memiliki empat toko utama serta tiga gerai tambahan dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 17 orang karyawan.
Sederet komoditas yang dipasarkan mencakup jajanan tradisional seperti dodol, kembang goyang, biji ketapang, rengginang, akar kelapa, hingga minuman bir pletok.
Menurut pemaparan Mpok Mumun, optimalisasi sarana perdagangan elektronik sukses memperluas jangkauan distribusi barang dagangannya hingga menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
“Dengan Shopee kami jadi bisa meluncur ke semuanya, ke semua daerah,” ujar Mpok Mumun.
Pemanfaatan sistem niaga elektronik demi menjangkau pangsa luar negeri turut diungkapkan oleh salah satu pelaku usaha sektor fesyen yang menghadiri agenda tersebut.
Pengusaha tersebut mengungkapkan bahwa deretan produknya telah berhasil dipasarkan via Shopee menuju negara Filipina, Malaysia, hingga Singapura, dengan catatan volume penjualan ekspor berkisar antara satu sampai 100 unit barang setiap bulannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa transformasi digital telah menjelma menjadi keniscayaan yang tak dapat dihindari dalam peta perkembangan metode perdagangan masa kini.
“Jualan kan sekarang memang kami nggak bisa menghindar dari digitalisasi,” kata Budi.
Menurut pandangan Budi, kanal jual beli daring menjadi opsi ideal bagi sebagian pelaku usaha lantaran pendirian toko fisik menuntut ketersediaan modal yang jauh lebih besar, termasuk untuk penyediaan tempat usaha serta pembayaran gaji tenaga kerja.
Kendati demikian, beliau menilai bahwa aktivitas perdagangan secara langsung tetap memiliki peranan krusial mengingat konsumen kerap membutuhkan pengalaman mengamati fisik produk secara langsung.
Oleh karena itu, menurut Budi, sebagian besar pelaku bisnis saat ini mulai memadukan kanal penjualan daring dan luring melalui skema perdagangan hibrida.
“Sampai sekarang offline tetap eksis dan juga mereka kebanyakan melakukan hibrida,” tutur Mendag.
Sebagai catatan pendukung, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkalkulasikan nilai ekonomi digital Indonesia sanggup menyentuh angka lebih dari 130 miliar dolar AS atau setara Rp2.324 triliun pada 2026, ditopang tingkat penetrasi internet sebesar 79,5 persen dari total populasi penduduk.
Pemerintah turut memperkokoh tata kelola niaga digital lewat penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 8 Juni 2026.
Payung hukum tersebut di antaranya mengatur keutamaan promosi komoditas dalam negeri dan UMKM, keterbukaan informasi produk beserta transparansi biaya, ketersediaan mekanisme pengaduan, hingga jaminan perlindungan konsumen.